Kementan Lakukan Audit Arsip, Hasilnya akan dilaporkan Ke Menteri Pertanian

By Admin


nusakini.com - Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) wilayah Kementan RI akan melakukan konsolidasi dan bersinergi dalam setiap kegiatan Unit Kearsipan Kementan. Salah satu kegiatan yang akan dilaksanakan adalah Pengawasan Kearsipan pada Unit Kerja, yang hasilnya akan di sampaikan kepada Menteri Pertanian.

Arsip memiliki peranan penting di segala bidang, salah satunya sebagai bukti yang autentik dalam penenganan perkara di pengadilan. Kementerian Pertanian juga sangat antusias melakukan penataan arsip. Tidak hanya berhenti pada lomba tertib arsip antar eselon 1 setiap tahunnya, Kementerian Pertanian RI juga sudah melakukan pengawasan kearsipan (Audit Kearsipan) sejak tahun 2017 agar pengelolaan arsip di setiap unit kerja lebih tertib dan tidak terabaikan, namun akan sangat dibutuhkan ketika terjadi masalah, utamanya hal-hal yang menyangkut masalah hukum.  

Mengelolah arsip bukanlah hal yang mudah, dibutuhkan waktu dan tenaga serta SDM yang handal dibidangnya. Hal inilah yang mendorong Kementerian Pertanian, untuk tidak mengabaikan arsipnya sehingga Menteri Pertanian melalui Sekretariat Jenderal membentuk tim audit kearsipan untuk melakukan pengawasan internal dan Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) yang nantinya akan dilaporkan kepada Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman. Audit Kearsipan ini berfungsi untuk mengontrol, mengawasi dan mengevaluasi arsip dan system pengelolaan arsip di setiap unit kerja (Unit Pengelolah Arsip), sehingga arsip Kementerian Pertanian dapat tertata dengan baik sesuai kaidah kearsipan.  

Pada Rakor pengawasan menurut pandangan Deputi Akreditasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) , Bapak Rudi Anton “Kementerian Pertanian memiliki banyak asset Negara, sehingga wajib menata arsipnya dengan baik”. Rudi juga menambahkan bahwa “Kementerian Pertanian merupakan institusi raksasa, yang memiliki peran penting untuk mensejahterakan petani sehingga arsipnya harus terjaga dengan baik”. Pada tahun 2018 ini, Kementerian Pertanian sudah membulatkan tekad untuk fokus pada penataan arsip. Kedepannya seluruh Unit Kerja harus menata arsipnya dengan baik dan mendapatkan nilai memuaskan ketika dilakukan audit ekternal dari Arsip Nasional Republik Indonesia. (pr/al)